admin Community™ - Halo anda semua ketemu lagi dengan admin, Pada hari ini ini admin akan memberitahukan bagaimana Cara Membuat Privacy Policy Online Blog Terbaru, Mungkin sebagian blogger pemula belum begitu paham cara membuat nya dan bertanya-tanya apa sih Privacy Online itu dan kepada apa kegunaan nya buat blog atau website itu sendiri.
Baikalah anda semua, Saya akan menterangkan sedikit apa itu yang di maksud dengan Privacy Policy Online, Merupakan sebuah dokumen atau halaman yang mengambarkan kepada pengunjung blog atau web, Bagaimana kita mengelola informasi yang kita sanggup dari mereka, Bahkan Privacy Policy ini sangat di sarankan oleh Google kepada di tempatkan di halaman blog atau web, Bisa di bilang Privacy Policy ini yakni kebijakan yang di berlakukan oleh sebuah blog atau web yang sudah dibentuk oleh pemilik situs itu sendiri.
Bahkan Privacy Policy itu sendiri di haruskan ada pada ketika kita ingin mendaftar ke Google Adsense, Makara dengan adanya privacy policy ini di halaman blog atau web kita akan terlihat lebih Profesional, Supaya ketika Google melaksanakan peninjauan akan lebih meyakinkan, Bagi anda yang ingin membuat Privacy Policy Online di blog atau web silahkan perhatikan Langkah-langkah di bawah ini.
Keterangan Gambar
- Masukan judul blog atau web anda.
- Isikan dengan URL blog / web.
- Masukan Url Contact Blog bila anda belum membuat contact form silahkan Baca di sini Cara Membuat Layanan Contact Form (Contact Us) Keren di Blog.
- Isi dengan Alamat email anda.
- Klik Generate Policy.
Setelah anda Klik Generate Policy akan masuk kehalam menyerupai di bawah Klik saja Generate HTML for this page
Sekarang ketika nya membuat laman Privacy Policy di blog, Masuk ke blogger Klik Laman => Laman Baru
Silahkan Kalian copy kan arahan gres saja di laman blog dengan mode Html Bukan Compose ya, Ingat.
Kemudian coba teman semua lihat hasil nya.
Bailah anda semua itulah Cara Membuat Halaman Privacy Policy Online Blog, Terima Kasih sudah membaca artike ini apa bila ada yang ingin anda tanyakan silahkan tulis di komentar atau sanggup lewat Kontak admin.
0 comments:
Post a Comment